preloader
ePPID PT. PEMA

PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang dulunya merupakan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang bergerak dengan usaha utama di bidang minyak & gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata.  PT PEMA memiliki beberapa divisi yang mendukung kegiatan operasional diantaranya :

Divisi Sekretariat Perusahaan bertugas :

  1. Melakukan pengendalian terhadap kegiatan administratif, kesekretariatan, legal, kehumasan dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan untuk mendukung kegiatan PT Pembangunan Aceh yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Mengkoordinasikan kelancaran hubungan antar organ perusahaan, hubungan antar Perseroan dengan pemangku kepentingan;
  3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur Utama.

Divisi SPI bertugas :

  1. Membantu Direktur Utama dalam melaksanakan tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Mengkoordinasikan tugas pengawasan terhadap kegiatan staf dijajarannya;
  3. Mempersiapkan, menyusun, dan melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) SPI yang berbasis risiko;
  4. Melakukan evaluasi efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko serta proses tata kelola perusahaan secara independen dan objektif melalui kegiatan Assurance dan Consulting;

Divisi Manajemen Risiko bertugas :

  1. Membantu Direktur Utama dalam melaksanakan tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Melakukan identifikasi risiko finansial, keselamatan dan keamanan perusahaan;
  3. Menyiapkan rencana untuk mengurangi risiko perusahaan;
  4. Menggali informasi keuangan mitra terkait pendapatan, aset dan utang;

Divisi Sumber Daya Manusia bertugas :

  1. Merencanakan dan melaksanakan program rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, kesejahteraan karyawan, kesehatan dan keselamatan kerja;
  2. Mengajukan dan membuat kriteria-kriteria jabatan, promosi, kenaikan pangkat, penghasilan dan sanksi, serta standar biaya perjalanan dinas;
  3. Menangani isu-isu dan permasalahan terkait dengan kepegawaian dan ketenagakerjaan;
  4. Mengatur sistem penilaian kinerja karyawan/ti;

Divisi Teknologi Informasi bertugas :

  1. Bertanggung jawab melakukan pengembangan dan peningkatan sistem informasi dan teknologi perusahaan;
  2. Bertanggung jawab dalam keseluruhan proses yang berkaitan dengan Teknologi Informasi;
  3. Memastikan semua sistem Teknologi Informasi berjalan lancar dan memutuskan solusi jika terjadi permasalahan;
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur Umum dan Keuangan.

Divisi Umum bertugas :

  1. Membantu Direktur Umum dan Keuangan dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang Administrasi umum yang menyangkut dengan tugasnya;
  2. Mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlengkapan dan Pembelian barang / jasa kebutuhan perusahaan;
  3. Mengurus kebutuhan material dan operasional perusahaan;
  4. Melaksanakan dan mengelola urusan perjalanan dinas dan rumah tangga perusahaan;

Divisi Keuangan bertugas :

  1. Mengendalikan kegiatan di bidang Keuangan;
  2. Memimpin semua kegiatan mengenai penambahan, pengurangan dan keamanan aktiva maupun pasiva perusahaan;
  3. Mengatur program pendapatan dan pengeluaran keuangan, serta perpajakan;

Divisi Agro dan Jasa Lainnya bertugas :

  1. Membantu Direktur Pengembangan Bisnis dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Mengendalikan kegiatan yang ada di bidang Agro dan Jasa lainnya;
  3. Mengkoordinasikan tugas-tugas yang berhubungan pada Bidang Agro dan Jasa Lainnya baik dengan di lingkungan kerja internal maupun eksternal

Divisi Industri dan Perdagangan bertugas :

  1. Membantu Direktur Pengembangan Bisnis dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang industri dan perdagangan yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Mengendalikan kegiatan yang ada di bidang Industri dan Perdagangan;
  3. Mengkoordinasikan tugas-tugas yang berhubungan pada Bidang Industri dan Perdagangan baik dengan di lingkungan kerja internal maupun eksternal;

Divisi Migas, Minerba dan EBTKE bertugas :

  1. Membantu Direktur Pengembangan Bisnis dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Berkoordinasi dengan Direktur Pengembangan Bisnis dalam melakukan pengembangan strategi dan perencanaan pada sektor migas, minerba dan EBTKE;
  3. Memberikan panduan dan referensi terkait strategi proyek pada sektor migas, minerba dan EBTKE serta mengarahkan bawahan secara langsung hingga proyek terlaksana dengan baik;

Divisi Penelitian dan Pengembangan bertugas :

  1. Berkoordinasi dengan Direktur Pengembangan Bisnis dalam pengembangan strategi dan perencanaan pada pengembangan ide bisnis;
  2. Memberikan panduan dan referensi terkait strategi proyek pada ide bisnis;
  3. Menganalisa dan mengidentifikasi tinjauan ide bisnis baik dari Direksi maupun Direktorat Pengembangan Bisnis;

Divisi Teknikal dan Operasi bertugas :

  1. Membantu Direktur Komersial dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Mewakili manajemen dalam komunikasi yang konstruktif dengan pelanggan berkaitan dengan aktivitas operasional;
  3. Mengevaluasi laporan operasional dan Standar Operasional Prosedur;

Divisi Pemasaran bertugas :

  1. Melakukan pengarahan terhadap Divisi Pemasaran guna mencapai produktivitas yang maksimal, efektif dan efisien;
  2. Mewakili manajemen dalam komunikasi yang konstruktif dengan pelanggan berkaitan dengan aktivitas pemasaran;
  3. Membuat laporan berkala kepada Direktur Komersial atas seluruh kinerja manajemen pemasaran, penjualan dan promosi;

Divisi Pembinaan Anak Usaha/Afiliasi bertugas :

  1. Membantu Direktur Komersial dalam melaksanakan tugas-tugas pokok PT Pembangunan Aceh dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Memberikan rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi pada anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi;
  3. Mengevaluasi RJPP, RKAP dan Laporan Tahunan dari anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi yang telah didisposisi oleh Direktur Komersial;

Divisi Manajemen Investasi bertugas :

  1. Mengelola idle cash pada perusahaan untuk mendapatkan peluang investasi dalam pasar modal/uang;
  2. Membuat perencanaan dalam pengelolaan portofolio investasi;
  3. Membuat instrumen dalam pelaksanaan investasi pada pasar modal/uang;
Telepon

+85179893651

ALAMAT

Rumah Budaya, Jl. Tgk Moh. Daud Beureueh, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh 23121